JakartaHerald.com - Banyak orang yang tertarik dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena stabilitas dan manfaat yang ditawarkan.
Pada tahun 2024 ini, pendaftaran CPNS akan dibuka pada 20 Agustus mendatang.
Jika Anda tertarik untuk mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, Anda harus memaksimalkan peluang untuk diterima, karenanya sangat penting untuk memahami seluruh prosedur dan syarat yang berlaku.
Artikel ini akan memberikan langkah-langkah yang perlu dipenuhi. Berikut syarat lengkapnya!
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut,
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Pas foto terbaru
- Dokumen ini harus Anda unggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan. Pastikan KTP Anda valid dan tidak dalam masa perpanjangan.
2. Registrasi di Portal Resmi
Anda bisa mengunjungi situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Buatlah akun dengan mengisi data pribadi dan mengikuti instruksi verifikasi yang diberikan.
3. Pilih Formasi dan Instansi
Setelah berhasil login, Anda bisa pilih formasi dan instansi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan Anda. Pastikan untuk membaca dengan teliti persyaratan khusus dari setiap formasi.
4. Isi dan Unggah Berkas
Isi formulir pendaftaran online dengan benar dan unggah berkas yang diperlukan. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat untuk menghindari masalah di kemudian hari.
5. Ikuti Tes Seleksi
Jika pendaftaran Anda diterima, Anda akan diundang untuk mengikuti tes seleksi. Tes ini meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Pegawai (TKP).
6. Hasil Seleksi dan Pemberkasan
Hasil seleksi biasanya diumumkan melalui portal SSCN atau situs resmi instansi yang bersangkutan.
Jika Anda dinyatakan lulus, langkah selanjutnya adalah pemberkasan, di mana Anda akan diminta untuk melengkapi dokumen-dokumen tambahan dan mengikuti verifikasi lebih lanjut.
7. Pengumuman dan Pengangkatan
Jika semua tahapan selesai dan Anda lulus, Anda akan menerima surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS.
Setelah itu, Anda akan menjalani masa percobaan dan pelatihan sebelum resmi menjadi pegawai negeri sipil.
Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada 1 Januari 2024.
- Memiliki ijazah sesuai formasi yang dilamar.
- Tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman hukuman 2 tahun atau lebih.
0 Komentar